Sabtu, 14 Jun 2025
Sabtu, 14 Juni 2025

Melanggar Prosedur, TNI AL Amankan Penggelapan 31.600 Rokok

astakom, Kotabaru – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum di perairan nasional kembali dibuktikan.

Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Kotabaru bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan batang rokok ilegal di wilayah Selat Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (2/6).

Penangkapan dilakukan atas dasar informasi intelijen dan laporan masyarakat mengenai sebuah kapal kayu dari Pulau Raas yang diduga membawa muatan mencurigakan menuju Kotabaru.

Usai mendapat laporan, Tim SFQR Lanal Kotabaru segera bertindak dan melakukan penyergapan terhadap kapal motor layar (KLM) Prabu Wijaya 88 pada pukul 04.25 WITA.

Dalam konferensi pers di Lapangan Futsal Mako Lanal Kotabaru, Selasa (3/6), Komandan Lanal Kotabaru Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid mengungkapkan hasil pemeriksaan yang mengejutkan.

“Kapal tersebut ternyata mengangkut 1.580 bungkus rokok atau setara dengan 31.600 batang rokok tanpa cukai resmi, disimpan dalam 7 kardus besar dan terdiri dari berbagai merek seperti NERO, EL-EM, 369 SAM LIOK KIOE, serta HND PRATAMA,” jelas Al Rasyid dalam keterangannya seperti yang dikutip astakom, Rabu (4/6).

Kapal berbendera Indonesia tersebut dinakhodai oleh Sapriansyah (46) dan diawaki oleh tiga anak buah kapal lainnya. Berdasarkan estimasi, potensi kerugian negara dari barang ilegal ini mencapai Rp23.573.600 akibat tidak dibayarkannya cukai resmi.

Letkol Harun menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. “Sampai saat ini Lanal Kotabaru masih melaksanakan pendalaman, penyelidikan, dan proses hukum lanjutan dengan beberapa instansi terkait terhadap kapal dan awaknya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Keberhasilan operasi ini juga merupakan bagian dari perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya peningkatan patroli dan respons cepat di wilayah rawan penyelundupan.

“Ini adalah bentuk nyata dari tugas TNI AL untuk menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, dan melindungi kepentingan nasional di laut,” pungkas Letkol Harun.

Konferensi pers juga dihadiri oleh berbagai pejabat dari unsur penegak hukum dan pemerintah daerah, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, perwakilan Polres, Kodim 1004/Ktb, Bea Cukai, Pengadilan Negeri, KSOP, dan Disperindag Kabupaten Kotabaru.

Dengan penggagalan ini, TNI AL kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menghadang tindak kejahatan lintas laut yang merugikan negara dan masyarakat.

Rubrik Sama :

Latihan Gabungan Elang Aus-Indo, Perkuat Sinergi Udara di Pekanbaru

Kolaborasi pertahanan udara Indonesia dan Australia kembali memasuki babak penting.

Menhan RI-Timor Leste Hingga Brunei, Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Upaya mempererat hubungan bilateral pertahanan Indonesia dengan negara-negara sahabat semakin konkret.

AS Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Hadir dengan 25 Perusahaan di Indo Defence 2025

astakom, Jakarta-Amerika Serikat (AS) menunjukkan keseriusannya mendukung kerja sama pertahanan Indonesia. Hal itu tampak dari keikutsertaan 25 perusahaan pertahanan AS di pameran Indo Defence...

DEFEND ID di Indo Defence 2024, Pertahanan Indonesia Tembus Pasar Global

Holding BUMN Industri Pertahanan, DEFEND ID, tampil memukau di ajang bergengsi Indo Defence 2024 Expo & Forum yang digelar pada 11–14 Juni di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran pada hari Rabu (11/6).
Cover Majalah

Update