Minggu, 15 Jun 2025
Minggu, 15 Juni 2025

Daftar Lengkap Diskon Tarif KA, Pesawat, Tol dari Prabowo Mulai 5 Juni

astakom, Jakarta – Pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi Triwulan II (Q2) 2025 di kisaran 5 persen dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada bulan Juni-Juli 2025.

Untuk itu pemerintah memberikan berbagai stimulus ekonomi demi menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.

Mengutip keterangan resmi Kementerian Koordinator Perekonomian, berikut rincian Program/Kebijakan Stimulus Ekonomi Triwulan II Tahun 2025:

1. Diskon Transportasi
Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) antara lain:

Diskon Tiket Kereta sebesar 30 persen
Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6 persen.
Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50 persen.

2. Diskon Tarif Tol
Diskon Tarif Tol sebesar 20 persen. Diskon untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen liburan sekolah sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025).

– Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran.

3. Diskon Tarif Listrik

– Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA).

– Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025).

4. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

a. Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.

b. Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.

c. Penerapan Program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
a. Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150 ribu/bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

b. Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.
c. Penerapan Program oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).

6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
a. Perpanjangan Diskon 50 persen dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026).

b. Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Rubrik Sama :

Perkuat Fondasi Digital, Wamen Komdigi Ajak Asia House Wujudkan Visi 2045

Astakom, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengajak Asia House berkolaborasi mewujudkan visi Indonesia 2045 untuk menjadi pemimpin digital...

Sri Mulyani Desak Reformasi Belanja Negara Jadi lebih Berkualitas

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati kembali menyoroti soal kualitas belanja negara. Menurutnya, tantangan utama bukan lagi sekadar jumlah anggaran, melainkan strategi dan efektivitas penggunaannya.

Baru Dibentuk, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Punya Tugas Berat

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkap, bahwa ada banyak tugas yang sudah mengantre untuk dikerjakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, meskipun para pejabatnya baru saja dilantik.

Sri Mulyani Ultimatum Pejabat Baru, Minta Sistem Coretax Segera Diperbaiki

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mendesak Ditjen Pajak (DJP) untuk segera membereskan berbagai masalah dalam sistem administrasi perpajakan inti atau coretax system yang diluncurkan sejak awal 2025.
Cover Majalah

Update