Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Komisaris Sritex Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun

astakom, Jakarta – Komisaris PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung di Solo, Jawa Tengah, Rabu malam, (21/5).

Ia diamankan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit senilai Rp3,6 triliun yang melibatkan empat bank milik negara dan daerah.

Penangkapan dilakukan setelah Iwan tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Yang bersangkutan diamankan karena tidak hadir dalam tiga kali panggilan resmi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Meski telah ditangkap, Iwan masih berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kejaksaan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.

Menurut Harli, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit dari empat bank – tiga di antaranya bank daerah, dan satu bank nasional – yang diberikan kepada PT Sritex, salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara.

“Meski Sritex adalah perusahaan swasta, dana kredit berasal dari bank BUMN dan BUMD. Karena itu, kasus ini masuk dalam ranah kerugian keuangan negara,” jelas Harli.

Penyidikan kasus ini telah dibuka beberapa waktu lalu, dan penangkapan Iwan menjadi langkah awal dalam membongkar dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit skala besar.

Meski begitu, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sritex sempat menjadi sorotan publik pada 2021 setelah mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), dan diketahui menerima fasilitas kredit dalam jumlah besar dari sejumlah bank milik negara.

Kejaksaan menyatakan penyidikan akan terus diperluas. “Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal perusahaan maupun lembaga keuangan terkait. Jika ditemukan bukti yang cukup, penetapan tersangka akan segera dilakukan,” kata Harli. (HDN)

Feed Update

Hilal Check! BMKG & BRIN Prediksi Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret

astakom.com, Jakarta - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, muncul diskursus mengenai perbedaan tanggal hari raya yang diprediksi jatuh antara 20 atau 21 Maret 2026. Sebagai rujukan...

Kemenpar Gaspol Benahi Standar Usaha Pariwisata, Perkuat Perizinan dan Sertifikasi

astakom.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar) terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata dengan menekankan pentingnya perizinan, standardisasi, dan sertifikasi bagi pelaku usaha...

Mendikdasmen Resmikan 726 Sekolah Hasil Revitalisasi TA 2025 di Aceh

astakom.com, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan hasil Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran (TA) 2025 di Kabupaten Bireuen, Provinsi...

Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK Hari Ini untuk 20 Hari Pertama

astakom.com, Jakarta — Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak...

Satgas PKH Segel Tambang Ilegal PT Mineral Trobos di Malut, Denda lagi Dihitung

astakom.com, Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos yang diduga melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan...

Seskab Teddy Minta Masyarakat Dukung PP Tunas: Lindungi Anak di Ruang Digital

astakom.com, Jakarta — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola...