Senin, 16 Mar 2026
Senin, 16 Maret 2026

Ingat! Jemaah Dilarang Bayar Dam dan Kurban di RPH Makkah

astakom, Jakarta – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk tidak melakukan penyembelihan Dam atau Hadyu secara langsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di wilayah Makkah dan sekitarnya.

Aturan ini resmi diberlakukan demi menjamin keteraturan dan kepatuhan terhadap kebijakan otoritas Saudi.

“Jadi harap menjadi perhatian, jemaah haji dilarang mengunjungi dan/atau melakukan penyembelihan Dam/Hadyu dan kurban secara langsung di RPH yang ada di kota Makkah dan sekitarnya,” tegas Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi di Jakarta, dikutip astakom.com, Rabu (21/5).

Larangan tersebut mengacu pada ketentuan Ta’limatul Hajj atau Kebijakan Penyelenggaraan Haji Pemerintah Arab Saudi. Dalam pedoman itu, pembayaran Dam atau kurban hanya sah dilakukan melalui jalur resmi, seperti situs www.adahi.org atau agen yang bekerja sama dengan Lembaga Adahi—termasuk kantor pos dan Bank Ar-Rajhi.

“Bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak berizin resmi dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi,” tegas Muchlis.

Sebagai opsi tambahan, jemaah juga bisa menyalurkan Dam/Hadyu melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal ini sudah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025, serta ditindaklanjuti oleh SK Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025.

“Jemaah haji dapat melakukan pembayaran Dam/Hadyu melalui BAZNAS dengan Nomor Rekening 5005115180 Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sebesar 570 SR atau sebesar minimal Rp. 2.520.000,” jelas Muchlis.

Setelah transaksi selesai, jemaah diminta melakukan konfirmasi ke layanan BAZNAS di nomor +62 811-8882-1818 untuk verifikasi data.

Feed Update

Menko Yusril: Serangan terhadap Aktivis Andrie Yunus juga Serangan terhadap Demokrasi

astakom.com, Jakarta — Pemerintah lewat sejumlah menteri mengecam keras aksi penyiraman air keras yang dialami aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan...

Pemerintah Kecam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis: Tegaskan Pengusutan Tuntas

astakom.com, Jakarta — Mengenai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, Pemerintah menyampaikan keprihatinan...

Pemerintah Gercep Auto Pulangin 34 WNI Gelombang Kedua dari Iran!

astakom.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sedang menyiapkan kepulangan 34 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran pada minggu ini akibat meningkatnya ketegangan geopolitik...

Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri

astakom.com, Jakarta – Pemerintah memastikan cadangan energi nasional dalam kondisi aman menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan...

Presiden Prabowo Siapkan Langkah Hadapi Dampak Konflik Global

astakom.com, Jakarta – Prabowo Subianto mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk tetap waspada terhadap dinamika global yang saat ini berkembang, terutama konflik yang terjadi di...

Satgas PRR Laporkan Sumut dan Sumbar Nol Pengungsi di Tenda jelang Lebaran

astakom.com, Jakarta — Satgas Perceptan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera melaporkan bahwa pihaknya berhasil capai nol pengungsi di tenda di wilayah Sumatera Utara...