Senin, 16 Jun 2025
Senin, 16 Juni 2025

Transaksi Penyelundupan Capai Rp 216,19 Triliun Versi PPATK, Legislator Golkar Bereaksi

astakom, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat pengawasan di Pusat Logistik Berikat (PLB).

Hal iti dilakukan sebagai respon terhadap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi penyelundupan barang mencapai Rp 216,19 triliun selama periode 2021 hingga triwulan III-2024. 

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

Laporan tahun 2025 itu menyebut salah satu modus penyelundupan dilakukan melalui penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat, Gudang Berikat, dan Pusat Logistik Berikat (PLB).

“Keberadaan pusat logistik ini pada dasarnya sebagai titik masuk produk impor yang kemudian harus diarahkan untuk pasar ekspor. Bukan justru disalahgunakan, sehingga terjadi kebocoran produk yang berpotensi membanjiri pasar dalam negeri,” ujar Puteri Komaruddin seperti dikutip astakom.com, Selasa (20/5)

Puteri menegaskan, kebocoran ini tentu akan berdampak terhadap industri dalam negeri kita. Selain itu, berpotensi menggerus penerimaan negara melalui pajak dan bea cukai dari aktivitas ekspor-impor.

Sebagai informasi, PLB adalah fasilitas logistik multifungsi yang digunakan untuk menimbun barang impor maupun lokal dengan fasilitas perpajakan dan kepabeanan, seperti penangguhan bea masuk, pajak, dan izin impor. PLB dikembangkan untuk mendukung industri nasional, menarik investasi, menurunkan dwelling time, dan menjadikan Indonesia sebagai hub logistik Asia Pasifik.

“Kita harus pastikan PLB dapat berfungsi sesuai tujuan awalnya. Terutama untuk membantu mengurangi biaya logistik yang masih kisaran 14 persen PDB. Salah satu penyebabnya karena bahan baku industri yang berasal dari impor justru banyak yang ditimbun di luar negeri. Sehingga, PLB bisa mendekatkan bahan baku dengan industri,” ungkap Puteri.

Sementara itu dilansir dalam laman DPR RI menyebutkan bahwa pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (19/05), Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyatakan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap PLB. Pengawasan dilakukan melalui petugas hanggar, pemeriksaan dokumen, monitoring, evaluasi, hingga pemantauan tugas.

“Dari pengawasan kami di kawasan fasilitas, di tahun 2023–2024, paling tidak kami melakukan penindakan sampai 220 kali penindakan setiap tahun. Kemudian, sampai dengan Mei 2025, kami sudah lakukan penindakan sebanyak 81 kali untuk barang-barang ilegal dan barang yang tidak diperkenankan masuk,” ucap Askolani.

Rubrik Sama :

Buka Penerbangan Baru Singapura-Indonesia, PM Wong Puji Potensi Ekonomi Indonesia

astakom, Singapura – Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan keyakinannya terhadap potensi dan kekuatan ekonomi Indonesia dalam konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo...

Prabowo Undang Investasi Singapura Mencetak Dokter dan Petani Masa Depan

astakom, Singapura — Di tengah semangat diplomasi dan kerja sama bilateral yang semakin erat, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengajak Singapura untuk memperluas investasi...

19 Kesepakatan Tercapai, Prabowo Fokus pada Reformasi Kesehatan dan Ketahanan Pangan

astakom, Singapura — Dalam suasana hangat penuh diplomasi di Parliament House, Singapura, Senin (16/6), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat...

Prabowo Sebut Tak Malu Tiru yang Baik: Rumah Murah dan Danantara

astakom, Singapura — Dalam kunjungan kenegaraan ke Singapura, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyoroti berbagai kebijakan unggulan negeri jiran yang dinilainya berhasil, terutama dalam...
Cover Majalah

Update