Jumat, 13 Jun 2025
Jumat, 13 Juni 2025

MBG Indonesia di Forum Hak Anak PBB

astakom, Jenewa – Dalam langkah strategis memperkuat posisi Indonesia sebagai negara ramah anak, delegasi RI menghadiri Dialog Konstruktif dengan Komite Hak Anak PBB di Jenewa, Swiss, pada Kamis (15/5).

Agenda ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen Indonesia terhadap perlindungan dan pemajuan hak anak, sekaligus menyampaikan capaian dan tantangan selama satu dekade terakhir.

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

Dipimpin oleh Duta Besar Achsanul Habib, Kuasa Usaha Ad-Interim PTRI Jenewa, delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan lintas kementerian dan lembaga terkait.

“Partisipasi Indonesia dalam dialog merefleksikan komitmen nasional terhadap penyediaan Konvensi Hak Anak guna menjamin pelindungan hak anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Dubes Habib dalam keterangannya seperti yang dikutip astakom, Minggu (18/5).

Dialog ini merupakan tindak lanjut dari laporan periodik kelima dan keenam Indonesia atas implementasi Konvensi Hak Anak, yang proses penyerahannya dimulai sejak Januari 2021.

Proses ini menjadi forum evaluatif dan partisipatif, mempertemukan Indonesia dengan 18 pakar independen Komite Hak Anak PBB.

Dalam sesi tanya jawab intensif, Komite mendalami berbagai kebijakan dan perkembangan terbaru dari Indonesia. Topik yang dibahas meliputi:
* Partisipasi anak dalam pembuatan kebijakan
* Prioritas Asta Cita terkait isu anak
* Program Makan Bergizi Gratis
* Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak
* Akses pendidikan dan layanan kesehatan
* Hak anak masyarakat adat
* Serta strategi nasional dalam pengumpulan data dan anggaran responsif anak

Delegasi RI memaparkan berbagai capaian penting seperti kemajuan legislasi, penanganan kasus kekerasan anak, serta langkah afirmatif di bidang pendidikan dan kesehatan.

Pihak Komite memberikan apresiasi khusus atas perbaikan sistem pencatatan kelahiran dan pelaksanaan sejumlah reformasi kebijakan selama 10 tahun terakhir.

Meski menerima apresiasi, Komite Hak Anak juga mencatat adanya tantangan dan celah kebijakan yang perlu diperbaiki ke depan.

Komite menyampaikan bahwa kesimpulan penutup akan dirilis sebagai rekomendasi resmi, guna menjadi acuan bagi Pemerintah Indonesia dalam penyusunan kebijakan perlindungan anak ke depan.

“Indonesia juga akan memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi jutaan anak Indonesia,” tutupnya.

Sebagai informasi, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Perpres No.36 Tahun 1990, dan ini merupakan dialog keempat yang dilakukan dengan Komite setelah sebelumnya pada tahun 1993, 2004, dan 2014. Proses ini mencerminkan komitmen jangka panjang Indonesia dalam kerangka hukum dan HAM internasional.

Rubrik Sama :

260 Juta Jiwa Terancam, Sri Mulyani Serukan Desain Infrastruktur Tahan Iklim

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa setidaknya ada 260 juta jiwa yang terancam tergusur dari tempat tinggalnya pada tahun 2050 mendatang, karena krisis iklim.

Luhut Sebut Pembangunan Infrastruktur Saja Tak Cukup, Perlu Reformasi Struktural

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan, bahwa pembangunan infrastruktur yang masif tidak akan cukup untuk membawa Indonesia mencapai visi besar Indonesia Emas 2045.

Ratusan Jet Tempur Israel Gempur Iran, Perang Terbuka Kian Gencar

astakom, Jakarta- Israel melancarkan serangan besar-besaran terhadap Iran. Sebanyak 200 jet tempur dikerahkan pada dini hari untuk menyerang sekitar 100 target penting, mulai dari...

Ogah Pakai Cara Instan, Strategi Ekonomi Pemerintah Jangka Panjang-Menengah

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menegaskan, bahwa Indonesia harus tetap berpijak pada strategi jangka panjang jika tak ingin tersesat di pusaran krisis global.
Cover Majalah

Update