Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Meutya Hafid: Wartawan Juga Berhak Tinggal Layak

astakom, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, menyebut sekitar 70 persen pekerja media kini masih kesulitan memiliki rumah yang layak. Menyadari kondisi tersebut, ia terpanggil untuk memberikan solusi nyata bagi para jurnalis.

”Pekerja media yang selama ini berjuang tanpa pamrih demi kepentingan publik, juga berhak untuk hidup dengan layak,” ujar Meutya dalam rilisnya seperti dikutip astakom.com (7/5).

Dalam peluncuran Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan pada Selasa (6/5) di Cibitung, Bekasi, Meutya mengaku telah berkolaborasi dengan berbagai Kementerian, Lembaga, sektor swasta, untuk memberikan akses hunian yang terjangkau bagi para pekerja media.

”Hari ini kita menegaskan bahwa wartawan, yang telah mengabdi demi kebenaran, juga berhak untuk tinggal di rumah yang layak. Negara tidak hanya hadir dalam mengawasi, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan mereka,” jelas Meutya.

Sebagai mantan jurnalis, Meutya Hafid sangat memahami tantangan yang dihadapi oleh pekerja media, yang sering kali mengesampingkan kebutuhan pribadi mereka demi tugas profesional.

”Menjadi wartawan bukan sekadar menulis berita, tapi juga menuntut keadilan dan menyuarakan suara rakyat. Namun, banyak dari mereka yang melupakan hak dasar mereka sendiri, termasuk memiliki rumah yang layak,” ungkapnya.

Data menunjukkan bahwa sekitar 100 ribu pekerja media di Indonesia menghadapi kesulitan dalam memiliki hunian yang memadai. Dengan adanya program ini, pemerintah ingin memastikan keseimbangan antara pengabdian kepada masyarakat dan hak-hak pribadi para jurnalis.

Menurut Meutya, program ini bukan hanya soal memberikan rumah, tetapi tentang memberikan pengakuan atas kontribusi besar pekerja media dalam menjaga dan memperkuat demokrasi.

”Kesejahteraan media adalah kunci untuk menjaga kualitas demokrasi. Sebuah media yang sehat, tentu saja, harus dimulai dengan kesejahteraan para pekerjanya,” tambah Meutya.

Peluncuran program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat ekosistem media yang lebih sehat, berdaya, dan berkelanjutan, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan demokrasi Indonesia.

Feed Update

Hilal Check! BMKG & BRIN Prediksi Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret

astakom.com, Jakarta - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, muncul diskursus mengenai perbedaan tanggal hari raya yang diprediksi jatuh antara 20 atau 21 Maret 2026. Sebagai rujukan...

Kemenpar Gaspol Benahi Standar Usaha Pariwisata, Perkuat Perizinan dan Sertifikasi

astakom.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar) terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata dengan menekankan pentingnya perizinan, standardisasi, dan sertifikasi bagi pelaku usaha...

Mendikdasmen Resmikan 726 Sekolah Hasil Revitalisasi TA 2025 di Aceh

astakom.com, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan hasil Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran (TA) 2025 di Kabupaten Bireuen, Provinsi...

Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK Hari Ini untuk 20 Hari Pertama

astakom.com, Jakarta — Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak...

Satgas PKH Segel Tambang Ilegal PT Mineral Trobos di Malut, Denda lagi Dihitung

astakom.com, Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos yang diduga melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan...

Seskab Teddy Minta Masyarakat Dukung PP Tunas: Lindungi Anak di Ruang Digital

astakom.com, Jakarta — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola...