Senin, 16 Jun 2025
Senin, 16 Juni 2025

Ferry Juliantono: Model Koperasi Merah Putih Diserahkan ke Musyawarah Desa

astakom, Denpasar – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah wajib dengan pilihan tiga model pembentukan yaitu pendirian baru, pengembangan, atau revitalisasi dengan koperasi yang sudah ada.

Namun untuk model pembentukannya, Ferry menyebut keputusannya diserahkan kepada musyawarah desa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Denpasar, Bali, Selasa (29/4).

“Musyawarah desa agendanya pembentukan koperasi desa, ada tiga pendekatan, kalau desanya belum ada koperasi bisa bikin baru, kalau misalkan sudah ada kita lihat juga koperasinya perlu dikembangkan atau tidak, kalau misalkan ada contoh yang bagus kita ajak,” kata politisi Partai Gerindra itu, seperti dikutip astakom.com.

Dalam acara tersebut, Wamenkop mendengar laporan keberhasilan sejumlah koperasi atau BUMDes. Pada kasus ini Koperasi Desa Merah Putih nantinya dapat mengajak yang sudah ada untuk kerjasama.

“Tapi bisa juga BUMDesnya tidak jalan, itu kan juga bisa meyakinkan, jadi kembali kepada musyawarah desa,” kata Ferry.

Agenda musyawarah desa sendiri telah diatur dalam Juklak Menkop 1/2025 Tentang Pembentukan Kopdes Merah Putih, dimana selain menentukan model pembentukan dan struktur juga harus membahas bidang usaha yang hendak dijalankan.

Untuk model bisnis, Kementerian Koperasi memberi kesempatan desa melakukan kegiatan sesuai potensi dan kompetensi yang dimiliki.

Namun, pemerintah berpesan agar Koperasi Desa Merah Putih juga menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) yang selama ini dinilai belum optimal untuk masyarakat.

“Namanya kredit usaha rakyat, tapi rakyat susah akses, jadi kita memang dalam skema yang sedang diatasi oleh Kementerian Keuangan dan BUMN karena kalau KUR yang seperti sekarang hanya bisa digunakan sekali kemudian tidak bisa lagi,” jelas Wamenkop.

Dengan kewenangan desa yang diberikan pemerintah pusat ini jadi bukti bahwa meskipun program ini sifatnya berangkat dari atas (arahan pusat) tetap menerapkan kaedah koperasi yaitu musyawarah.

Menurut Ferry yang terpenting saat ini desa segera menggelar musyawarah desa sehingga bisa dilakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan melanjutkan ke teknis selanjutnya mengenai pengelolaan koperasi.

Rubrik Sama :

Sesuai Target! 80 Ribu Kopdes Merah Putih Telah Terbentuk

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi mengumumkan bahwa sebanyak 80.002 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih telah terbentuk, tepat pada hari ini, Senin (16/6) pukul 17.30 WIB.

Menteri UMKM Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Dialokasikan untuk UMKM

astakom, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7...

Buka Penerbangan Baru Singapura-Indonesia, PM Wong Puji Potensi Ekonomi Indonesia

astakom, Singapura – Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan keyakinannya terhadap potensi dan kekuatan ekonomi Indonesia dalam konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo...

Prabowo Undang Investasi Singapura Mencetak Dokter dan Petani Masa Depan

astakom, Singapura — Di tengah semangat diplomasi dan kerja sama bilateral yang semakin erat, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengajak Singapura untuk memperluas investasi...
Cover Majalah

Update