Sabtu, 14 Mar 2026
Sabtu, 14 Maret 2026

3 Jenis Koperasi Siap Disulap Jadi Kopdes Merah Putih

astakom, Jakarta – Pemerintah menyiapkan strategi untuk merealisasikan target pembangunan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang berasal dari tiga jenis koperasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Selasa (22/4).

“Koperasi desa merah putih ini sumbernya ada tiga,” ujar Sudaryono, dikutip astakom.com, Rabu (23/4).

Ia menjelaskan, sumber pertama berasal dari pembentukan koperasi baru. Kedua, mengubah koperasi yang telah memiliki kinerja baik menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Ketiga, merevitalisasi koperasi yang kurang aktif atau tidak berkinerja baik agar dapat bertransformasi menjadi koperasi desa.

Dari ketiga sumber tersebut, mekanisme pemilihannya akan mengacu pada hasil musyawarah desa (musdes). Dengan demikian, pembentukan koperasi desa akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing desa.

“Jadi sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat desa dan situasi dan kondisi, dan keadaan yang ada di desa tersebut,” jelasnya.

Sudaryono mengungkapkan bahwa saat ini telah ada desa yang bergerak cepat menyelenggarakan musyawarah desa, menyusul sosialisasi dari pemerintah pusat mengenai program ini.

“Sudah dapat sosialisasi, sudah ada yang melaksanakan. Nah itu tentu saja ada di desa, karena ada absensinya mana-mana yang sudah, mana-mana yang belum,” ujarnya.

Bagi desa yang belum melaksanakan musyawarah, pemerintah akan memberikan pendampingan. Sudaryono menegaskan pentingnya evaluasi meskipun program ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena kan kadang-kadang program yang baik itu perlu ada evaluasi kontrol gitu ya, memastikan bahwa mereka melaksanakan dengan baik, caranya baik. Kemudian siapa yang belum dan siapa yang sudah. Kalau belum kenapa, kalau sudah itu seperti apa, kiatnya dan seterusnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pendampingan akan terus dilakukan sejak tahap awal pembentukan hingga operasional koperasi berjalan sesuai dengan harapan. Dimana koperasi, kata dia, harus mendapat keuntungan yang manfaatnya nanti akan kembali kepada masyarakat.

“Intinya adalah kooperasinya dibentuk, bangunannya dibangun, kemudian kooperasinya harus jalan, harus menghasilkan keuntungan, kegiatan usahanya yang berjalan,” pungkas Sudaryono.

Feed Update

Presiden Prabowo dan Jajarannya Membayar Zakat, Baznas: Teladan Pemimpin Dorong Kepercayaan Publik

astakom.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto hingga jajaran menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana...

Anak Buah Prabowo Apresiasi Persiapan Pengamanan Nyepi dan Lebaran 2026

Astakom.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, memberikan apresiasi kepada jajaran Polri atas kesiapan mereka dalam mengamankan...

Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman Sudjatmiko: Langkah Strategis Putus Rantai Kemiskinan

astakom.com, Jakarta — Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, menilai program Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda merupakan langkah strategis pemerintah...

Kemenkes Dukung PP Tunas, Soroti Dampak Kesehatan Anak

astakom.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menyatakan dukungannya terhadap penguatan kebijakan perlindungan anak di ruang digital yang tengah didorong pemerintah melalui sejumlah...

Para Aktivis Internasional Apresiasi Presiden Prabowo: Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah!

astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah sebagai langkah intervensi negara melindungi satwa. Rencana Presiden...

Presiden Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi Gajah Sumatera dan Kalimantan

astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah sebagai langkah intervensi negara melindungi satwa. Hal itu...